5/20/2009

SHEIKH HARIS AL MUHASIBI


Sheikh Haris Al-Muhasibi

Kelahiran

Beliau dilahirkan di kota Basrah pada tahun 165 H/781 M kemudian pindah ke Bagdad ibu kota negara Bani Abbasiyah nama lengkapnya Abu Abdullah al-Haris bin Asad al-Basri adalah ulama yang namanya sangat menonjol dalam bidang tasawuf di zamannya. Pada awal kehidupan intelektual Al-Muhasibi berkecimpung dan menggeluti ilmu hadis dan tasawuf sehingga ia sangat
matang dalam kedua ilmu itu. Al-Muhasibi menimba ilmu hadis dan fiqih dari para ulama yang terkenal di zamannya. Di antaranya guru-gurunya dalam fikih ia belajar dengan Imam Syafi’i, Abu Ubaid Al-Qasimi bin Salam, dan Kadi Abu Yusuf. Dan dalam bidang ilmu hadis ia belajar dengan Hasyim, Syuraih bin Yunus, Yazid bin Haran, Abu an Nadar, dan Suwaid bin Daud.
Al-Muhasibi tidak seperti ulama-ulama hadis dan fiqih di masa itu yang membatasi telaahan pada bidang yang ditekuninya tetapi al-Muhasibi juga memberikan perhatian besar terhadap perkembangan politik dan kehidupan sosial.
Perkembangan pemikiran teologi Islam (ilmu kalam) di masanya, diikutinya denga seksama, ia mempelajari dan memahami dengan baik pemikiran Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij, jabariyah, dan Qadariyah. Sekalipun al-Muhasibi tidak sependapat dengan aliran Mu’tazilah namun aliran ini sangat mempengaruhi cara berpikirnya di antaranya menghargai akal dalam memahami agama dan untuk mencapai kebenaran. Dalam dua ilmu yang ia tekuni, ia juga menelaah perilaku dan ucapan-ucapan para zahid (ahli ibadah) yang hidup sebelumnya, seperti Hasan Basri, Ibrahim bin Adham, Daud al-Thai dan Fudhail bin Iyad dan juga pemikiran-pemikiran para zahid di zamannya seperti Syaqiq al-Balkhi, Ma’ruf al-Karkhi, Bisyar Khafi, Dzun Nun al-Misri dan Sirri al-Saqati. Telaahannya yang begitu luas yang
menjadikan dirinya menjadi ulama terkemuka di zamannya. Persaksian dari tiga orang penulis sejarah tasawuf di belakangnya mengakui keluasan wawasan ilmu al-Muhasibi seperti al-Qusyairi yang menulis dalam bukunya “al-Risalah al-Qusyairiyah” menyatakan al-Muhasibi adalah seorang ulama yang tidak ada tolok bandingnya di zamannya, baik dalam bidang fikih maupun dalam bidang tasawuf.
Al-Tamimi menggambarkan bahwa al-Muhasibi merupakan imam kaum muslimin dalam bidang hadis, fikih, ilmu kalam, dan tasawuf. Dan Ibnu Khaldun menulis dalam bukunya “Al-Muqaddimah” mengakui al-Muhasibi menghimpun ilmu fikih batin, ilmu fikih lahir, ilmu fikih wara’, dan ilmu akhirat.Di samping ilmu-ilmu yang dimilikinya al-Muhasibi dalam bidang hadis dan fikih, ia juga menggeluti ilmu dalam bidang tasawuf bahkan namanya sangat populer di kalangan para sufi. Ia mempelajari tasawuf pada usia tiga puluh tahu, dalam pengakuannya katanya “telah berlalu masa selama tiga puluh tahun dan selama itu aku tidak pernah mendengar sesuatu kecuali dari kepalaku. Kemudian berlalu pula masa selama tiga puluh tahun yang selama itu aku tidak pernah mendengar sesuatu kecuali dari Allah”. Dalam ungkapan di atas, ia menegaskan setelah ia bergaul selama tiga puluh tahun dengan ilmu pengetahuan yang memerlukan analisa pemikiran seperti fikih dan ilmu kalam, ia berpindah ke bidang ilmu tasawuf untuk membersihkan batinnya, mempertajam kesadaran hatinya agar memperoleh bisikan suci dari Allah. Kesungguhannya untuk menggabungkan dan menjaga kebersihan batinnya luar biasa.
Ia selalu mengadakan perhitungan (muhasabah) sehingga ia digelar al-Muhasibi, ia selalu memperhitungkan semua aktivitas batinya

Wafatnya Sheikh Haris Al-Muhasibi

Beliau meninggal di kota Baghdad pada tahun 242 H/895 M pada usia 78 tahun. Ya Allah, curahkan dan limpahkanlah keridhoan atasnya dan anugerahilah kami dengan rahasia-rahasia yang Engkau simpan padanya, Amin

No comments: